Wakil Ketua DPR Minta Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Yogyakarta Diusut Tuntas

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 26 April 2026 | 10:19 WIB
Daycare Little Aresha Yogyakarta (SinPo.id/dok.Instagram)
Daycare Little Aresha Yogyakarta (SinPo.id/dok.Instagram)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyoroti dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di Kota Yogyakarta, dan menyampaikan keprihatinan mendalam.

Pihaknya meminta aparat penegak hukum harus mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan akuntabel. Pasalnya sekitar 53 dari total 103 anak yang terdaftar di fasilitas tersebut diduga mengalami kekerasan fisik maupun perlakuan tidak manusiawi.

“Kami meminta agar proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak,” kata Sari, dalam keterangan persnya, Minggu, 26 April 2026.

Pihakmya juga mendorong pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, standar operasional, serta mekanisme pengawasan terhadap seluruh daycare di Indonesia. 

“Peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan anak, khususnya di fasilitas penitipan. Negara harus memastikan bahwa setiap anak mendapatkan lingkungan yang aman, layak, dan mendukung tumbuh kembangnya,” tegasnya.

Di samping itu, Sari mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih layanan penitipan anak serta berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan segera melaporkan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Pihaknya juga berkomitmen untuk terus mengawal isu perlindungan anak sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga dan memastikan keberlangsungan masa depan generasi penerus bangsa.

Sebagai informasi, sebelumnya terjadi penggerebekan di sebuah tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Penggerebekan terjadi lantaran adanya dugaan penganiayaan kepada balita yang dititipkan di daycare tersebut.

Sat Reskrim Polresta Yogyakarta melakukan tindakan tegas pada Jumat, 24 April 2026, setelah terungkapnya dugaan praktik kekerasan dan pengasuhan yang sangat memprihatinkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI