Dorong Optimalisasi Selat Malaka, Legislator PAN: Bukan Lewat Pungutan Sepihak
SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI Okta Kumala Dewi mengingatkan pengelolaan potensi strategis Selat Malaka harus dilakukan secara hati-hati. Terpenting, tetap mengedepankan kepatuhan terhadap hukum internasional dan menjaga hubungan baik dengan negara-negara kawasan.
Demikian disampaikan Okta merespons wacana pengenaan pungutan terhadap kapal yang melintas di Selat Malaka. Rencana ini disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang mendorong optimalisasi penerimaan negara dari jalur pelayaran tersebut.
Okta menilai sebagai negara yang telah meratifikasi United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985, Indonesia memiliki kewajiban untuk menjamin hak lintas transit di selat internasional. Ketentuan ini juga diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia.
"Indonesia tidak boleh mengambil langkah sepihak yang berpotensi melanggar hukum internasional. Selain berisiko secara hukum, hal tersebut juga dapat memengaruhi reputasi Indonesia serta hubungan diplomatik dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura," kata Okta dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, 25 April 2026.
Meski demikian, Okta menekankan bahwa Selat Malaka tetap menyimpan potensi ekonomi yang sangat besar. Legislator dari Fraksi PAN itu menyebut jalur tersebut dilalui lebih dari 80.000 kapal setiap tahunnya dan menjadi lintasan bagi sekitar sepertiga perdagangan dunia, dengan nilai ekonomi mencapai triliunan dolar AS.
Melihat potensi tersebut, Okta mendorong pemerintah untuk mengambil langkah strategis yang lebih konstruktif dan berkelanjutan. Salah satunya adalah dengan memperkuat pembangunan pelabuhan internasional di wilayah strategis yang berdekatan dengan Selat Malaka, sehingga Indonesia dapat menjadi pusat transit dan layanan logistik bagi kapal-kapal perdagangan global.
"Alih-alih memungut biaya yang berpotensi melanggar aturan, Indonesia sebaiknya fokus pada pembangunan infrastruktur maritim yang mampu menarik kapal untuk singgah. Dari situ, nilai ekonomi yang dihasilkan justru akan lebih besar dan berkelanjutan," katanya.
Menurut Okta, pengembangan pelabuhan internasional juga akan memberikan dampak luas bagi perekonomian nasional, termasuk membuka lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi daerah, serta mendorong pertumbuhan UMKM di sekitar kawasan pelabuhan.
Dia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya strategi jangka panjang dalam mengelola Selat Malaka.
"Kita harus cerdas melihat peluang, tetapi tetap disiplin dalam mematuhi aturan internasional. Dengan pendekatan yang tepat, Indonesia bisa menjadi pemain utama tanpa harus menimbulkan ketegangan di kawasan," kata Okta.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI Sugiono meluruskan isu ini. Dia menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menerapkan tarif di Selat Malaka karena bertentangan dengan ketentuan hukum internasional.
