Hetifah Pastikan Kesejahteraan Guru Masuk Pembahasan RUU Sisdiknas

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 23 April 2026 | 19:15 WIB
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian (SinPo.id/ Ashar)
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Komisi X DPR RI memastikan isu kesejahteraan guru dan pengembangan kompetensi tenaga pengajar menjadi perhatian utama yang dibahas dalam Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Ini disampaikan Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin kunjungan kerja reses ke Kabupaten Toba, Sumatra Utara (Sumut). Tak hanya meninjau infrastruktur fisik bangunan sekolah, rombongan Hetifah juga menyerap berbagai keluhan fundamental dari para tenaga pendidik di lapangan. 

Hetifah menyatakan bahwa aspirasi yang mereka dapat di wilayah Toba sangat relevan dengan substansi materi yang sedang digodok di Parlemen. Menurutnya, antusiasme masyarakat Toba yang luar biasa terhadap sektor pendidikan perlu diimbangi dengan payung regulasi yang benar-benar berpihak kepada kesejahteraan tenaga pendidik. 

"Karena saat ini Komisi X sedang melakukan revisi undang-undang (Sistem Pendidikan Nasional, beberapa hal yang menjadi aspirasi, termasuk kesejahteraan dan kompetensi guru di sini, itu juga tadi dikemukakan," kata Hetifah dalam keterangannya, Jakarta, Kamis, 23 April 2026.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menegaskan bahwa temuan spesifik dari kunjungan daerah seperti ini tidak akan mengendap begitu saja, melainkan akan diadopsi menjadi bagian dari pertimbangan penyusunan kebijakan strategis nasional.

"Tentunya bisa menjadi masukan yang berharga agar ada pengaturan-pengaturan yang nanti akan berpengaruh bukan hanya kepada Kabupaten Toba, tapi juga untuk daerah lain di Indonesia. Luar biasa banyak sekali masukan-masukan yang bisa digunakan untuk perbaikan revisi RUU Sisdiknas nanti," ujar dia.

Secara spesifik di lapangan, salah satu kelompok pendidik yang acap kali luput dari perhatian maksimal adalah guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Padahal, institusi PAUD merupakan fondasi paling dasar dalam pembentukan karakter dan kecerdasan motorik anak. 

Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak guru PAUD di daerah yang menerima honorarium yang jauh dari standar kelayakan. Fakta ironis inilah yang membuat anggota dewan sepakat untuk segera melakukan intervensi lewat instrumen undang-undang.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, pun secara gamblang menyebut bahwa perbaikan taraf hidup pendidik, utamanya guru PAUD, akan menjadi fokus kawalan fraksinya dalam Panitia Kerja (Panja). 

"Tentu saja karena sekarang sedang ada Panja RUU Sisdiknas maka isu-isu yang kita bahas hari ini terkait dengan gaji guru, khususnya guru PAUD, bisa langsung kita akomodir di pasal-pasal RUU Sisdiknas," tegas Kurniasih.

Dia juga menyinggung perlunya evaluasi jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) agar kelak lebih adaptif dengan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di masing-masing wilayah.

Melalui perbaikan komprehensif lewat pengesahan RUU Sisdiknas kelak, kata dia, Komisi X DPR RI menaruh asa agar tidak ada lagi ketimpangan kualitas hidup para pahlawan tanpa tanda jasa.

Kunjungan reses di Toba ini kembali membuktikan bahwa penyusunan kebijakan di tingkat pusat mutlak harus selalu berpijak pada realitas objektif yang terjadi di akar rumput, demi mewujudkan sistem pendidikan Indonesia yang jauh lebih inklusif dan berkeadilan bagi semua pihak.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI