Jaringan Kabel Laut Ilegal Berpotensi Rugikan Negara, DPR: Perlu Segera Ditertibkan
SinPo.id - Anggota Komisi IV DPR RI Dadang M. Naser, menegaskan perlunya penertiban segera temuan maraknya keberadaan jaringan kabel laut yang belum mengantongi izin resmi.
Menurutnya, penertiban perlu dilakukan secara tegas sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan kepentingan nasional, lantaran berpotensi merugikan negara.
Sehingga, pihakmya akan mendorong langkah-langkah strategis agar potensi penerimaan negara dari sektor ini dapat dimaksimalkan.
“Kalau tanpa izin, harus ditertibkan. Tegakkan aturan, karena ini menyangkut kepentingan dan keuntungan negara,” kata Dadang, dalam keterangan persnya, dikutip Kamis, 23 April 2026.
Terlebih, jaringan fiber optik bawah laut tersebut terbentang luas dan bahkan terhubung hingga ke negara tetangga seperti Australia. Namun, sebagian jaringan tersebut belum memiliki izin.
“Fiber optik ini terbentang sampai ke luar negeri, tetapi banyak yang belum berizin. Ini potensi negara yang harus ditegakkan,” katanya mengaskan.
