Komnas HAM: 12 Warga Sipil Tewas dalam Operasi TNI di Puncak, Papua Tengah

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 19 April 2026 | 03:29 WIB
Gedung Komnas HAM (SinPo.id/ ICW)
Gedung Komnas HAM (SinPo.id/ ICW)

SinPo.id -  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan keterangan pers terkait peristiwa operasi penindakan terhadap kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) oleh aparat TNI di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Dalam pernyataan resminya, Komnas HAM menyebut insiden tersebut mengakibatkan 12 warga sipil meninggal dunia, termasuk perempuan dan anak-anak yang tergolong kelompok rentan. Selain itu, belasan warga lainnya dilaporkan mengalami luka-luka serius.

“Segala bentuk serangan terhadap warga sipil, baik dalam situasi perang maupun non-perang, merupakan pelanggaran HAM dan hukum humaniter internasional,” bunyi pernyataan resmi Komnas HAM, Sabtu 18 Apri; 2026

Komnas HAM menegaskan masih terus mengumpulkan data dan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan jumlah korban serta kondisi terkini di lapangan. Lembaga tersebut juga menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya warga sipil, khususnya perempuan dan anak-anak, serta mendesak pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah perlindungan dan pemulihan bagi para korban, termasuk pemulihan kesehatan dan psikologis.

Selain itu, Komnas HAM meminta Panglima TNI melakukan evaluasi terhadap operasi penindakan yang dilakukan, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas demi keadilan bagi para korban dan keluarganya.

Penjelasan TNI

Sementara itu, Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf Wirya Arthadiguna, membantah adanya penembakan terhadap warga sipil di Kampung Kemburu.

Menurutnya, saat itu personel TNI menerima laporan bahwa warga setempat diteror oleh kelompok OPM. Ketika tim tiba di lokasi, terjadi kontak tembak setelah mendapat serangan dari kelompok bersenjata.

“Dalam peristiwa ini, empat orang dari kelompok bersenjata OPM dinyatakan meninggal dunia,” kata Wirya dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com.

Ia menambahkan, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk senjata rakitan, senapan angin, munisi, busur dan anak panah, senjata tajam, hingga perlengkapan komunikasi seperti telepon genggam dan handy talky (HT), serta bendera OPM dan dokumen identitas.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI