Polri: Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai Berasal dari Empat Negara

Laporan: Firdausi
Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB
Barang bukti bawang dan cabai hasil selundupan (SinPo.id/Dok.Polri)
Barang bukti bawang dan cabai hasil selundupan (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana penyelundupan komoditas pangan puluhan ton yang dibongkar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat berasal dari 4 negara yaitu China, Belanda, Thailand, dan India.

"Penyelundupan atau impor ilegal komoditas pangan tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia, khususnya Provinsi Kalimantan Barat, melalui negara Malaysia," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu, 18 April 2026.

Ade menjelaskan, komoditas pangan ilegal seperti bawang merah dari Thailand, bawang putih dari China, bawang bombai dari Belanda, bawang bombai merah berry dari India, serta cabai kering dari China.

Saat ini, penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya gudang penyimpanan lain yang digunakan jaringan tersebut di wilayah Kalimantan Barat.

"Tim sedang mengidentifikasi gudang atau tempat penyimpanan komoditas pangan hasil impor ilegal lainnya. Saat ini ada tiga lokasi yang sedang dalam pemantauan tim," tegas Ade.

Sebagai bagian dari proses hukum, lanjutnya, petugas telah memasang garis polisi di dua lokasi penyimpanan barang dan berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak terkait penitipan barang bukti komoditas pangan.

"Komitmen Polri adalah melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana penyelundupan guna menyelamatkan kekayaan negara, memulihkan kerugian keuangan negara, serta mencegah kebocoran penerimaan negara," terangnya.

Diketahui, Bareskrim Polri membongkar penyelundupan komoditas pangan di dua lokasi yaitu di Jalan Budi Karya No. 5, Pontianak Selatan dan Jalan Budi Karya Kompleks Pontianak Square No. C-6, Kelurahan Benuamelayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.

Dalam operasi tersebut, tim menyita total 23.146 kilogram atau 23,146 ton bawang dan cabai kering dari dua lokasi berbeda.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI