Marak Penambangan Liar di Banten, Legislator NasDem Minta Kemenhut Turun Tangan

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 15 April 2026 | 15:23 WIB
Ilustrasi bekas penambangan ilegal (SinPo.id/Antara)
Ilustrasi bekas penambangan ilegal (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman menyoroti maraknya aktivitas pertambangan liar di Provinsi Banten, khususnya di wilayah Lebak. Aktivitas pertambangan liar di Banten dinilai sudah sangat mengkhawatirkan.

"Pertambangan liar di daerah kami di Banten, terutama di Lebak ini sangat luar biasa, terutama tambang-tambang emas liar," kata Arif dalam rapat kerja Komis IV DPR RI dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 15 April 2026. 

Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini mengungkapkan luas lahan yang terdampak aktivitas tambang ilegal diperkirakan mencapai ratusan ribu hektare. Kondisi ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan.

"Sudah diprediksi hampir mencapai 200 ribu hektare lahan-lahan di Banten ini sudah banyak digunakan oleh tambang-tambang liar. Saya mohon perhatian dari pihak kementerian supaya bagaimana tambang-tambang liar itu bisa dihentikan," ucapnya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Rakyat asal Dapil Banten I (Pandeglang-Lebak) itu juga menyoroti kondisi Taman Nasional Ujung Kulon yang masih kekurangan fasilitas dan dukungan anggaran, meskipun memiliki peran strategis dalam konservasi lingkungan dan keanekaragaman hayati.

"Saya beberapa kali ke sana, sangat minim sekali fasilitasnya dan anggarannya. Saya berharap karena di sana juga sebagai penyangga paru-paru dunia," kata Arif.

Lebih jauh, Arif juga menekankan pentingnya perlindungan satwa langka yang menjadi ikon kawasan tersebut, khususnya badak yang hanya dapat ditemukan di Ujung Kulon.

"Dan juga ada salah satu badak itu yang harus di Ujung Kulon itu harus diperhatikan menurut saya," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI