RUU SDI Atur agar Desa Berwenang Produksi dan Kelola Data

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 14 April 2026 | 18:46 WIB
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengatur agar pemerintah desa atau kelurahan memiliki kewenangan untuk memproduksi dan mengelola data dalam wilayah administratifnya dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI).

Poin tersebut tertuang dalam Pasal 21 draf RUU Satu Data Indonesia. Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan menjelaskan Pada Ayat 1, produksi yang dimaksud adalah setiap desa berwenang untuk mengumpulkan data.

"Nah desa ini memang harus ada ketentuan hukum yang mengatur sehingga dapat perlindungan hukum untuk menjadi satu wali data," kata Bob Hasan saat pembahasan penyusunan RUU SDI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 14 April 2026.

Menurut dia, desa tidak mempunyai kemampuan berstatistik, berbeda dengan kementerian/lembaga, yang mempunyai arsip, statistik hingga pola pengumpulan datanya.

Dengan adanya undang-undang tersebut, kata dia, desa bisa menjadi wali data yang mempunyai kewenangan untuk memproduksi, mengelola, dan mengambil kesimpulan. Bahkan, kata dia, tidak hanya mengelola data, tetapi juga menyimpan data.

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan nantinya, data dari desa itu merupakan sumber untuk diberikan kepada penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Menurut dia, desa akan bisa lebih 'gagah' jika memiliki kewenangan itu.

Selanjutnya, pada Ayat 2 draf RUU tersebut, dijelaskan bahwa data yang dihasilkan oleh pemerintah desa atau kelurahan merupakan data primer yang menggambarkan kondisi riil, kebutuhan, dan potensi masyarakat berbasis hak asal-usul, dan kewenangan lokal berskala desa.

"Desa itu adalah salah satu wali data, maka oleh karena itu, mau bicara apapun besok-besok, tidak boleh ada yang berbohong lagi, karena dari desanya secara valid diminta informasi langsung, itulah keikutsertaan desa," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI