Polri Bersama Komdigi Integrasikan Sistem Pelaporan Kejahatan Digital
SinPo.id - Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) bekerja sama untuk menyatukan sistem pelaporan kejahatan digital. Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan kejahatan digital yang lagi marak.
"Maraknya penipuan online dan berbagai bentuk scam harus direspons dengan langkah yang lebih optimal. Kami ingin mencegah munculnya korban baru dan memastikan setiap laporan bisa ditindak lebih cepat," kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Selasa, 14 April 2026.
Fokus penegakan hukum dalam kerjasama ini, kata Sigit, mencakup pengamanan Pusat Data Nasional serta peningkatan kualitas layanan publik agar masyarakat bisa mendapat respon yang cepat dari berbagai aduan.
"Dengan pelayanan-pelayanan yang ada, baik di Komdigi maupun di kepolisian sehingga kita bisa memberikan respon yang cepat terhadap apa yang dikeluhkan oleh masyarakat," ucapnya.
Sigit juga berharap, dengan nota kesepahaman bisa meminimalisir kejahatan digital, sehingga tidak ada lagi yang menjadi korban kejahatan digital tersebut.
"Kita harapkan dengan nota kesepahaman yang ada ini, tentunya hal-hal yang kita butuhkan dalam hal penegakan hukum, khususnya yang terjadi di ruang digital," ucapnya.
