Komisi X DPR Minta Kesehatan Mental Dimuat dalam Kurikulum Pendidikan Nasional
SinPo.id - Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat, menilai kesehatan mental merupakan aspek penting yang perlu dimuat dalam kurikulum pendidikan nasional. Mengingat kesehatan mental pada anak dan remaja saat ini sudah dalam kondisi darurat.
"Penanganan yang terintegrasi untuk mengatasi masalah kesehatan mental anak dan remaja sangat krusial, demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa," kata Lestari, dalam keterangan persnya, Minggu, 12 April 2026.
Menurutnya, sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anak dan remaja dalam beberapa bulan terakhir, seperti kasus pembunuhan anak terhadap ibu, bukanlah sebuah anomali. Hal itu menunjukkan adanya gejala dari gagalnya sistem kemampuan anak untuk mengenali dirinya sendiri.
"Itu adalah gejala. Gejala dari sistem yang gagal membekali mereka dengan kemampuan paling dasar sebagai manusia, yaitu memahami diri sendiri," tegasnya.
Ia pun mengkritisi sistem pendidikan nasional yang selama ini terlalu memuja angka, ranking, dan capaian kognitif, namun mengabaikan kesehatan mental dan kematangan emosi.
"Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka sekolah—tanpa disadari—akan menjadi ruang yang justru memproduksi tekanan, bukan membangun ketahanan. Kesehatan mental harus menjadi bagian inti dalam kurikulum nasional," ungkapnya.
Oleh sebab itu, kata Lestari, diperlukan komitmen kuat dan langkah nyata dari para pemangku kepentingan agar mampu mewujudkan mekanisme tepat yang melahirkan generasi penerus bangsa yang sehat, berkarakter kuat, dan berdaya saing di masa depan.
"Untuk menjadi bangsa yang kuat, kita membutuhkan generasi penerus yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga tangguh secara mental," tuturnya.
Diektahui, data Kementerian Kesehatan pada awal 2026 menunjukkan sekitar 5 persen anak dan remaja Indonesia mengalami gejala gangguan jiwa, terutama depresi dan kecemasan.
Temuan tersebut diperkuat dengan hasil Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Maret 2026 yang menyatakan satu dari sepuluh anak Indonesia menghadapi indikasi masalah kesehatan jiwa.
Dari sekitar 7 juta anak yang diskrining, 363.326 anak (4,8 persen) menunjukkan gejala depresi dan 338.316 anak (4,4 persen) mengalami gejala kecemasan. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 2,6 persen anak dan remaja yang mendapatkan penanganan profesional.
