Legislator Gerindra Dorong Keterampilan Pekerja Migran Indonesia Ditingkatkan
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mendorong transformasi kebijakan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar lebih berbasis keterampilan. Langkah ini penting untuk mengurangi dominasi pekerja sektor domestik seperti asisten rumah tangga di luar negeri.
Termasuk, meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran. Putih Sari menilai komposisi PMI saat ini masih didominasi pekerja sektor informal yang rentan terhadap berbagai persoalan, baik dari sisi perlindungan hukum maupun kesejahteraan.
"Kita perlu mendorong transformasi PMI agar lebih berbasis skill, sehingga tidak lagi didominasi oleh pekerja sektor domestik seperti ART," kata Putih Sari dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu, 11 April 2026.
Menurutnya, pekerja migran dengan keterampilan khusus memiliki posisi tawar yang lebih kuat di negara tujuan. Selain itu, mereka berpeluang memperoleh upah yang lebih layak serta perlindungan kerja yang lebih baik.
"Kalau mereka dibekali skill yang memadai, maka akses terhadap pekerjaan formal akan terbuka lebih luas, dan tentu perlindungannya juga lebih kuat," katanya.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan transformasi itu harus dimulai sejak tahap pra-penempatan melalui penguatan pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, serta penyesuaian dengan kebutuhan pasar kerja global. Dia menilai pendekatan yang selama ini dilakukan masih terlalu berorientasi pada kuantitas penempatan, bukan kualitas tenaga kerja.
"Kita harus siapkan dari hulunya. Mulai dari pelatihan yang sesuai kebutuhan, sertifikasi yang diakui, hingga pemetaan negara tujuan yang membutuhkan tenaga kerja terampil," ucapnya.
Dia menekankan, perubahan paradigma ini penting untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global. PMI tidak lagi diposisikan sebagai tenaga kerja murah, melainkan sebagai tenaga profesional yang memiliki kompetensi.
"PMI kita harus naik kelas. Dari sektor informal menuju sektor formal yang lebih terlindungi dan memiliki nilai tambah," ucapnya.
Komisi IX DPR RI akan terus mendorong pemerintah agar kebijakan penempatan PMI ke depan lebih berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, dengan demikian perlindungan dan kesejahteraan PMI dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.
"Kita ingin PMI tidak hanya banyak jumlahnya, tetapi juga berkualitas dan memiliki daya saing tinggi," tegasnya.
