Kadin Khawatir Wacana Penundaan Restitusi Pajak Ganggu Iklim Investasi

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 11 April 2026 | 17:58 WIB
Waketum Kadin Indonesia, Saleh Husin (SinPo.id/ Dok. Kadin)
Waketum Kadin Indonesia, Saleh Husin (SinPo.id/ Dok. Kadin)

SinPo.id - Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Saleh Husin, menekankan pentingnya menjaga kepastian kebijakan di tengah tekanan global yang masih bergejolak. Karenanya, wacana penundaan restitusi pajak, berpotensi memicu ketidakpastian dan mengganggu iklim investasi di dalam negeri.

"Dunia usaha harusnya diberikan ketenangan dan kepastian berusaha, bukan justru dihadapkan pada kebijakan yang berpotensi mempersulit iklim usaha, khususnya di sektor manufaktur yang mempekerjakan berjuta juta tenaga kerja," katan Saleh dalam keterangannya, Sabtu, 11 April 2026. 

Saleh mengatakan, pelaku usaha pada prinsipnya mendukung berbagai program pemerintah, termasuk upaya penciptaan lapangan kerja. Namun, dukungan tersebut memerlukan lingkungan usaha yang stabil serta kepastian regulasi.

"Para pelaku usaha yang tergabung di Kadin Indonesia mendukung sepenuhnya semua program presiden, di antaranya job creation atau penciptaan lapangan kerja. Ini semua bisa berjalan jika ada ketenangan dan kepastian berusaha," ujar mantan Menperin itu. 

Menurutnya, dalam kondisi ekonomi global yang masih tidak menentu akibat perang tarif dan konflik geopolitik, pelaku usaha saat ini lebih fokus menjaga keberlanjutan bisnis. Bahkan, mempertahankan tenaga kerja yang ada saja sudah menjadi tantangan tersendiri, apalagi membuka lapangan kerja baru.

Karena itu, sebuah kebijakan yang menambah ketidakpastian, justru berisiko menahan ekspansi investasi. Terlebih sektor manufaktur yang menyerap jutaan tenaga kerja, sangat bergantung pada stabilitas kebijakan dan kondusifitas iklim usaha.

Dia menegaskan, restitusi pajak merupakan hak dunia usaha atas kelebihan pembayaran pajak yang telah disetorkan kepada negara.

Penundaan atau penghentian restitusi  berpotensi memunculkan polemik baru sekaligus memicu keraguan investor terhadap kepastian hukum dan kebijakan di Indonesia.

"Jangan sampai muncul kebijakan yang justru menciptakan ketidakpastian dan berdampak pada minat investasi," ujarnya.

Saleh juga mengingatkan bahwa kondisi ekonomi global saat ini tidak berada dalam situasi normal. Seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, legislatif, yudikatif, dunia usaha, maupun akademisi perlu bersinergi untuk menghadapi tekanan global yang berdampak langsung pada perekonomian nasional.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI