Komisi X DPR Pelototi Kuota KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Swasta
SinPo.id - Anggota Komisi X DPR RI Lita Machfud Arifin menekankan pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap kuota untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Perguruan Tinggi Swasta.
Ini diungkap Lita dalam kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI terkait kebijakan sistem penerimaan mahasiswa baru (SPMB) dan standar satuan biaya operasional perguruan tinggi (SSBOPT) di Politeknik Negeri Banjarmasin, Kalsel, Jumat, 10 April 2026.
Lita mengungkapkan kegiatan itu dihadiri beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta untuk menyerap langsung aspirasi, salah satunya yang muncul kepermukaan tentang kuota KIP kuliah yang disalurkan di Provinsi Kalsel dari pemerintah pusat.
"Dari hasil yang dia cermati dalam diskusi itu, kuota untuk KIP Kuliah di perguruan tinggi swastadiberikan lebih 50 persen.Tapi kami belum melihat data secara riil terkait itu," kata Lita.
Kendati begitu, berdasarkan aspirasi yang diterima saat turun ke daerah-daerah atau ke perguruan-perguruan tinggi swasta, termasuk di Kalsel, mereka mengeluh karena mendapatkan jumlah yang sangat sedikit atau tidak sebanding dengan perguruan tinggi negeri.
"Perguruan tinggi negeri itu bisa dapat kuota 900 hingga 1.000, sedangkan perguruan tinggi swasta kuotanya hanya sekitar 100 hingga 200," katanya.
Lita memastikan hal ini menjadi perhatian serius pihaknya di Komisi X DPR RI. Dia bahkan menegaskan keluhan itu akan ditindaklanjuti dengan mengonfirmasi langsung ke pihak terkait untuk memastikan data yang valid penyaluran KIP Kuliah.
Bagi Lita, perguruan tinggi swasta sangat memerlukan program KIP Kuliah tersebut. Salah satunya sebagai penarik minat mahasiswa melanjutkan pendidikan di sana.

