Jaga Kelestarian Lingkungan, DPR Dorong Penguatan Tata Kelola Industri AMDK

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 10 April 2026 | 17:44 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty. Dok DPR RI
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty. Dok DPR RI

SinPo.id - Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty, mendorong penguatan tata kelola industri air minum dalam kemasan (AMDK) agar tetap sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin memastikan industri ini berkembang secara seimbang, baik dari sisi ekonomi maupun keberlanjutan lingkungan serta manfaatnya bagi masyarakat,” kata Evita, dalam keterangan persnya, dikutip Jumat, 10 April 2026.

Ia pun menyoroti pentingnya penyederhanaan dan penguatan regulasi. Mengingat saat ini, proses perizinan masih melibatkan banyak kementerian dan lembaga sehingga dinilai tidak efisien.

Meski demikian, pihaknya juga menekankan pengelolaan sumber daya air menjadi perhatian utama, dan perusahaan AMDK perlu terus memperkuat komitmen terhadap konservasi lingkungan.

“Pengelolaan sumber daya air harus diimbangi dengan upaya pelestarian yang memadai, sehingga keberlanjutan lingkungan tetap terjaga,” tegasnya.

Terakhir, pihaknya menyoroti pengelolaan sampah plastik yang masih menjadi tantangan bersama, sehingga diperlukan kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat untuk meningkatkan efektivitas daur ulang serta mendorong inovasi dalam pengurangan sampah plastik.

Evita menilai keberadaan industri dinilai memiliki potensi besar untuk turut mendukung pembangunan lokal melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Kami juga mendorong agar program CSR dapat lebih diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat, mulai dari infrastruktur, penanganan kekeringan, hingga pengembangan potensi daerah,” ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI