Kejati DKI Geledah Kementerian PU, Dody: Silakan Ruang Kerja Saya Juga

Laporan: Firdausi
Kamis, 09 April 2026 | 18:10 WIB
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (SinPo.id/Firdausi)
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mempersilakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian PU.

"Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI datang minta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Ya silahkan, saya izinkan," kata Dody di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Kamis, 9 April 2026.

Dia juga tak mempermasalahkan bila ruang kerjanya turut digeledah pihak Kejati DKI. Namun, dia mengingatkan agar setiap berkas-berkas yang diperiksa tetap dicatat dan dirapikan kembali.

"Saya bahkan sampaikan ke beliau (Kejati DKI), kalau memang dirasakan perlu ruangan saya didatangi, ya monggo. Silahkan," ucapnya.

Namun Dody tak membeberkan secara rinci perihal kasus dugaan korupsi yang dimaksud hingga kedatangan anggota Kejati DKI memeriksa setiap ruangan Kementerian PU.

"Intinya kedatangan Kejati DKI. Saya enggak ada yang ditutupi. Saya kasih keleluasaan ke mereka," ujarnya.

Diketahui, saat ini di Kementerian PU tengah mencuat kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Cipta Karya yang tengah ditangani aparat penegak hukum. Kasus dugaan korupsi tersebut kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI