Rapat dengan BNN, Dede Indra Soroti Peredaran Tramadol ke Desa-Sekolah
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengungkapkan kekhawatirannya atas masifnya penyalahgunaan obat keras jenis tramadol pada kelompok rentan, khususnya pelajar.
Demikian disampaikan Dede dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri di Kompleks Parlemen, Selasa, 7 April 2026. Dede mengatakan bila penyalahgunaan obat yang penggunaannya harus dengan resep dokter itu sudah merambah hingga ke desa-desa, lebih parahnya masuk ke sekolah.
"Tak kalah penting, di jajaran sekolah sekarang ada tramadol. Ini juga harus mulai dibatasi, tidak hanya di sekolah tapi sampai ke tingkat desa," kata Dede.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu juga mengungkap fakta miris bahwa jual beli hingga konsumsi tramadol sudah masuk ke ruang-ruang sosial masyarakat kecil, termasuk acara hajatan.
"Jangan sampai di wilayah mana pun, bahkan dalam acara hajatan masyarakat kecil, ada yang mengonsumsi dengan harga Rp50.000 sampai Rp100.000 sekali pakai, yang pada akhirnya merusak masyarakat secara keseluruhan," ujarnya.
Dede menilai pergeseran fungsi tramadol dari obat medis menjadi barang konsumsi bebas menjadi ancaman serius. Selain mudah didapat, harganya yang relatif murah membuat obat ini cepat menyebar di kalangan remaja dan pekerja informal.
Tak hanya soal peredaran, Komisi III DPR RI turut menyoroti lemahnya penanganan dari sisi rehabilitasi. Dede menyebut BNN di daerah masih menghadapi keterbatasan anggaran dan program.
"Rehabilitasi juga penting. Kita beberapa kali kunjungan ke daerah, BNN sering mengeluhkan keterbatasan kegiatan maupun anggaran," katanya.
Wakil Rakyat asal Dapil Jawa Tengah (Jateng) X itu juga mendorong penguatan peran BNN di daerah, salah satunya menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar penanganan narkotika lebih terintegrasi.
"Komisi III DPR sangat setuju untuk mendukung agar BNN di wilayah provinsi bisa bergabung dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda)," ucapnya.
Dede menekankan penguatan struktur BNN di daerah penting agar memiliki akses dukungan anggaran dan koordinasi lintas sektor yang lebih kuat.
"Ke depan, ini akan menjadi pembahasan di Komisi III, agar BNN di wilayah provinsi bisa menginduk atau bekerja sama lebih erat dengan pemerintah daerah," tegasnya.
Data BNN menunjukkan penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih tinggi, dengan prevalensi sekitar 1,7 persen atau lebih dari 3 juta orang. Tren ini semakin kompleks dengan masuknya berbagai jenis baru, termasuk obat-obatan farmasi seperti tramadol.
DPR RI pun menargetkan penguatan dari sisi pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi, sekaligus menutup celah peredaran obat keras melalui pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika.
