Chusnunia: Ide Purbaya Ambil Alih PMN Tumbuhkan Ekosistem Pelaku UMKM

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 08 April 2026 | 13:51 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim. Istimewa
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim. Istimewa

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim (Nunik) mendukung gagasan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Danantara Indonesia.

Apalagi, pengambilalihan itu dalam rangka mengoptimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Nunik menilai langkah tersebut dapat menjawab berbagai keluhan rakyat yang masih kesulitan dalam mengakses KUR khususnya yang skala kecil. Terlebih berdasarkan data jumlah pelaku UMKM di Indonesia pada tahun 2025 telah mencapai angka lebih dari 65-70 juta unit usaha, yang berperan sebagai tulang punggung ekonomi dengan kontribusi sekitar 61 persen terhadap PDB.

"Kita tak bisa pungkiri Perbankan masih memberlakukan persyaratan-persyaratan yang sulit dipenuhi oleh para pelaku UMKM pemula meskipun hal tersebut dilandaskan pada asas kehati-hatian," kata Nunik dalam keterangannya, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.

Legislator dari Fraksi PKB ini mencontohkan banyaknya keluhan dari para pelaku UMKM yang kesulitan mengakses KUR dari Perbankan mulai dari persyaratan administrasi yang rumit, permintaan jaminan tambahan, dan proses pencairan yang berbelit-belit.

"Meski aturan menyebutkan KUR tertentu tanpa jaminan tapi dalam praktiknya  beberapa perbankan masih sering meminta jaminan," ucapnya.

Dia juga menambahkan bahwa hari ini masih banyak pelaku UMKM terjerat rentenir karena sulitnya akses modal formal, persyaratan perbankan yang rumit. Sementara, dari isisi lain mereka terbentur kebutuhan dana cepat dan akibatnya terjebak dalam jeratan hutang dengan bunga tinggi dan akhirnya menyebabkan kebangkrutan.

Menurutnya, lewat gagasan Purbaya yang ingin menjadikan PMN sebagai Bank UMKM akan meningkatkan akses para pelaku UMKM untuk mengakses KUR untuk memulai usaha.

"Lewat keberadaan bank UMKM kami juga berharap tumbuh ekosistem yang  terintegrasi, mulai dari pendampingan, pelatihan, pemasaran, hingga penjaminan kredit untuk para pelaku UMKM, dengan demikian para pelaku UMKM perlahan bisa terbesa dari renteni dan terus bertumbuh," tegasnya.

Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan bahwa selama ini pemerintah menanggung bunga KUR yang disalurkan melalui perbankan hingga 18 persen atau sekitar Rp40 triliun per tahun.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI