DPR Tegaskan Pentingnya Penerapan Prinsip Satu Data Indonesia untuk Kebijakan Publik

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 02 April 2026 | 14:36 WIB
Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono (SinPo.id/EMediaDPR)
Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono (SinPo.id/EMediaDPR)

SinPo.id - Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, menegaskan pentingnya menerapkan prinsip Satu Data Indonesia sebagai rujukan utama dalam pengambilan kebijakan publik. 

Menurutnya, penggunaan satu data yang terintegrasi dan objektif akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat dan ideal.

“Harapannya, semua pihak menggunakan data yang sama, sehingga keputusan yang diambil bisa akurat dan tidak bias,” kata Juliyatmono, dalam keterangan persnya, Kamis, 2 April 2026.

Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi X DPR saat ini tengah menyiapkan langkah legislasi untuk memperkuat sistem statistik nasional melalui revisi Undang-Undang Statistik. 

Ia menilai, regulasi tersebut diperlukan agar seluruh pihak memiliki kewajiban yang sama dalam menggunakan data yang valid dan objektif.

“Undang-Undang ini nantinya akan mengikat semua pihak agar menggunakan data secara objektif, sehingga keputusan yang diambil bisa dilakukan secara gotong royong, akurat, dan tepat,” tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mendukung terwujudnya tata kelola data yang lebih terintegrasi, sekaligus menjadi fondasi dalam perencanaan pembangunan nasional yang lebih efektif, guna memperkuat regulasi statistik.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI