Indonesia Dorong DK PBB Bertindak Tegas Usut Kematian Prajurit TNI di Lebanon

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 02 April 2026 | 12:34 WIB
Menko Polkam Djamari Chaniago (SinPo.id/Setpres)
Menko Polkam Djamari Chaniago (SinPo.id/Setpres)

SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menuntut investigasi menyeluruh terhadap kasus gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon Selatan. Setiap pihak yang terlibat menyerang pasukan perdamaian harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum tanpa adanya kekebalan.

"Pelaku harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum tanpa adanya kekebalan. Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi," kata Djamari dalam keterangannya, Kamis, 2 April 2026. 

Djamari menegaskan, Indonesia juga menuntut agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaksanakan penyelidikan secara cepat, transparan, dan komprehensif. Sebab, serangan berulang terhadap personel Indonesia merupakan tindakan yang tidak dapat diterima. Hal ini juga mencerminkan rendahnya komitmen terhadap jaminan keselamatan pasukan perdamaian oleh pihak yang bertikai. 

Atas insiden itu, Indonesia sudah mendorong Dewan Keamanan PBB untuk bertindak tegas, bersatu, dan konsisten dalam menindaklanjuti hasil penyelidikan demi menjamin keselamatan pasukan penjaga perdamaian yang hingga kini masih bertugas di Lebanon Selatan.

Kemenko Polkam sebagai Pengarah Tim Koordinasi Misi Pemeliharaan Perdamaian (TKMPP) akan memperkuat koordinasi dan sinergi lintas kementerian/lembaga. Utamanya dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan), TNI, dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

"Guna memastikan keselamatan personel di daerah penugasan, termasuk melalui peninjauan ulang protokol keamanan yang disesuaikan dengan perkembangan situasi di wilayah konflik Lebanon selatan," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI