Legislator Demokrat Dorong Pemerintah Bentuk TGPF Usut Kasus Penyerangan Andrie Yunus
SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis yang merupakan Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Dia menegaskan penyerangan itu bukan tindak pidana biasa karena Presiden telah menyatakan bahwa hal tersebut sebagai aksi terorisme. Benny menilai hal itu berpotensi menciptakan rasa takut bagi masyarakat sipil yang berbeda pandangan dengan penguasa.
"Tidak salah kalau kita mendukung dan mengusulkan kepada Bapak Presiden supaya beliau membentuk tim gabungan pencari fakta di luar aspek hukum tadi. Tentu institusi Kepolisian terus jalan," kata Benny di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.
Legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan bahwa Tim Gabungan Pencari Fakta itu perlu melibatkan sejumlah institusi terkait dan tokoh-tokoh penting.
Dia menduga bahwa ada kekuatan atau kelompok yang ingin mendelegitimasi Presiden Prabowo dengan melakukan aksi teror tersebut. Dengan aksi teror itu, dia menduga pelaku ingin membangun citra buruk tentang Presiden.
"Oleh sebab itu, apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden menurut saya harus ditindaklanjuti sungguh-sungguh oleh institusi Kepolisian," kata dia.
Menurut dia, kasus tersebut merupakan ujian bagi Presiden Prabowo Subianto agar tidak ada kekuatan-kekuatan lain yang mencoba menghalangi pengungkapan kasus itu secara tuntas.
Maka dari itu, Benny pun meminta kepada kepolisian untuk terus menyelidiki kasus itu demi membangun legitimasi yang kuat bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dia menegaskan, tidak benar bahwa negara menjadi aktor dibalik kasus penyiraman Andrie Yunus.
"Kecuali kalau Bapak Presiden tidak bicara, saya menduga-duga yang lain-lain. Tetapi Presiden Prabowo telah menyatakan ini secara lugas dan tegas," kata dia.

