Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Diagnosis Akhir Campak dengan Gangguan Jantung-Otak

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 30 Maret 2026 | 23:33 WIB
Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Andri Saguni (SinPo.id/Bakom RI)
Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Andri Saguni (SinPo.id/Bakom RI)

SinPo.id - Kementerian Kesehatan menjelaskan kronologi kematian dokter magang (internship) AMW (25) di Cianjur, Jawa Barat. Pada 8-16 Maret 2026, AMW berdinas di RSUD Pagelan menangani kasus campak.

Lalu, pada 18 Maret ia mengeluh demam, flu, dan batuk, sehingga meminta izin tidak dinas. Permintaan itu pun diizinkan. Namun, AMW tetap datang berdinas sif pagi selama tiga hari berturut-turut dan menangani kasus campak pada 19 dan 21 Maret.

“Kasus tetap datang juga untuk berdinas sif pagi selama tiga hari berturut-turut. Ada kasus campak yang ditangani pada tanggal 19 dan 21. Kemudian tanggal 21, timbul rash atau ruam, kasus tetap berdinas dan menangani suspek campak di IGD saat berdinas. Kasus mengajukan cuti karena kondisi makin melemah,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Andri Saguni dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 30 Maret 2026.

Selanjutnya, pada 25 Maret pukul 23.00 AMW masuk IGD RSUD Cimacan dengan dibawa oleh anggota keluarga. Menurut keterangan, AMW mengalami penurunan kesadaran satu jam sebelumnya. 

Pada 26 Maret pukul 00.30, AMW langsung dirujuk ke ICU, tetapi kondisinya memburuk pada pukul 09.15 WIB sehingga dilakukan intubasi. Pukul 11.30 WIB, AMW dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosis akhir campak dengan gangguan jantung dan otak.

“Kasus dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosis akhir campak dengan gangguan jantung dan otak. Dan ini ditangani di Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan,” ujar Andi.

Andi menegaskan Kemenkes bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Cianjur langsung merespons cepat kasus ini dengan melakukan penyelidikan epidemiologi. Spesimen dari AMW diambil dan diperiksa di Laboratorium Biofarma. Hasilnya AMW positif campak.

“Besoknya langsung dilakukan penyelidikan epidemiologi. Juga melibatkan RSUD Cimacan dan RSUD Pagelaran. Dan diambil spesimen serum dan dibawa ke Laboratorium Biofarma. Pada tanggal 28, hasil pemeriksaan spesimen Laboratorium Biofarma positif campak,” kata dia.

Bertalian dengan itu, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran Plt Dirjen P2 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Campak Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan pada 27 Maret 2026. SE ini dikeluarkan demi mencegah angka kasus campak pada tenaga kesehatan dan tenaga medis.

Poin-poin dalam SE itu di antaranya mengatur kewajiban rumah sakit menyediakan alat pelindung diri (APD) yang memadai serta menetapkan mekanisme tata laksana bagi tenaga medis dan kesehatan yang terpapar, bergejala, suspek, atau konfirmasi campak.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI