Komisi III DPR Gelar RDPU Terkait Pekerja Kreatif Amsal Sitepu
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Senin, 30 Maret 2026 | 15:48 WIB
Komisi III DPR menggelar RDPU membahas terkait kasus yang menimpa pelaku pekerja kreatif Amsal Sitepu yang diduga melakukan Mark up atas videografer profil desa (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) bersama Anggota Komisi III Rikwanto (kanan) dan Anggota Komisi VI DPR juga selaku Ketua Gekraf Kawendra Lukistian (kiri) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang dituduh melakukan korupsi anggaran proyek video profil desa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30 Maret 2026). Komisi III DPR menyatakan secara substantif para pekerja kreatif videografer tidak memiliki harga tertentu sehingga tidak bisa dikatakan terjadi penggelembungan atau mark up dari harga baku serta menyerukan agar Majelis Hakim mempertimbangkan putusan bebas atau setidaknya ringan berdasarkan fakta persidangan.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
