Sahroni Minta Polisi Lebih Cepat Menanggapi Laporan Warga
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat kepolisian agar lebih cepat menanggapi laporan warga guna menghindari aksi 'main hakim sendiri'.
Dia menyampaikan hal itu untuk merespons maraknya aksi vandalisme, pelibatan unsur kekerasan, hingga main hakim sendiri oleh masyarakat.
"Fenomena ini terlihat dari berbagai kejadian di sejumlah daerah, termasuk aksi pelemparan petasan hingga penyerangan terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin, 23 Maret 2026.
Dia mengatakan aksi main hakim sendiri tidak akan terjadi jika polisi cepat mengusut laporan. Menurut Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu, aksi main hakim sendiri memang tidak bisa dibenarkan, tetapi terkadang hal itu disebabkan oleh rasa frustrasi masyarakat karena sikap aparat yang kurang tanggap.
Masyarakat sudah geram akan tindak kriminal yang dilaporkan, namun tidak segera ditindaklanjuti. Bahkan, apabila sampai ada pembiaran atau bahkan kesepakatan atau deal-dealan oknum dengan pelaku kriminal, maka terjadilah berbagai aksi, seperti vandalisme, pelemparan petasan, hingga aksi main hakim sendiri.
Dia mendorong pihak kepolisian lebih responsif dalam menindak laporan hingga menggandeng warga yang memiliki informasi terkait suatu tindak kejahatan, agar pengusutan bisa berjalan cepat.
"Saya minta aparat cepat tanggap dalam menindaklanjuti laporan warga karena laporan masyarakat justru sangat membantu kinerja aparat," ujar dia.
Di sisi lain, Sahroni menyampaikan bahwa masyarakat yang peduli juga harus dirangkul untuk membantu kepolisian, bukan malah bertindak sendiri. Dengan begitu, harus ada sinergi yang kuat agar penegakan hukum berjalan efektif dan situasi tetap kondusif.
Sebelumnya, aksi makin hakim sendiri oleh masyarakat belakangan mendapat sorotan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P Hutagalung soal maraknya pelemparan petasan terhadap toko tramadol di beberapa wilayah, termasuk Tanah Abang, Jakarta Pusat. Reynold meminta masyarakat tidak perlu main hakim sendiri.
"Tidak perlu main hakim sendiri, percayakan kepada kami, pasti kami tindak tegas," kata Reynold beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Reynold menegaskan tidak pandang bulu terhadap seseorang yang terlibat dalam peredaran obat terlarang ini.
Terlebih, dalam hal ini pihak kepolisian juga telah melakukan penindakan terhadap pelaku penjualan obat tramadol di Tanah Abang.
"Siapapun orangnya, pasti kita tindak. Kemarin itu langsung kita tindak, Tanah Abang itu. Langsung naik, langsung kita tegas. Sudah kita tindak, langsung. Dari Tanah Abang. Sudah langsung ditindak," katanya.

