Prabowo Tegas: Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Adalah Terorisme, Dalang Harus Diungkap
SinPo.id - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan tindakan kriminal serius yang masuk kategori terorisme.
Dalam pernyataannya di Hambalang, Bogor, Kamis 19 Maret 2026, Prabowo menyebut aksi tersebut sebagai perbuatan biadab yang harus diusut hingga tuntas.
“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut sampai tuntas,” tegasnya.
Dalang Harus Terungkap
Prabowo menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja, melainkan harus mengungkap aktor intelektual di balik aksi tersebut.
“Siapa yang menyuruh, siapa yang membayar, itu harus dibongkar,” ujarnya.
Ia juga memastikan negara tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, termasuk terhadap aktivis yang menyuarakan kritik.
Tidak Ada Impunitas
Presiden menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Jika terdapat keterlibatan aparat dalam kasus tersebut, maka penegakan hukum tetap harus dilakukan.
“Kalau ada aparat terlibat, tidak akan ada impunitas. Saya jamin. Kita ingin Indonesia yang beradab,” kata Prabowo.
Kronologi dan Penyelidikan
Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan.
Dalam perkembangan penyelidikan, empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga terlibat dalam kasus ini.
Danpuspom TNI, Yusri Nuryanto, mengungkapkan keempat terduga pelaku berasal dari Denma BAIS TNI, dengan inisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Mereka telah diamankan dan saat ini ditahan di Pomdam Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Motif Masih Didalami
Meski para pelaku telah ditangkap, pihak TNI menyatakan motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut masih dalam tahap pendalaman.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu desakan luas agar aparat penegak hukum mengusut tuntas hingga ke akar permasalahan, termasuk kemungkinan adanya pihak yang memerintahkan aksi kekerasan tersebut.
Pernyataan tegas Presiden diharapkan menjadi dorongan kuat bagi aparat untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil.
