Baleg Dukung Keputusan MK Hapus Kebijakan Pensiun Seumur Hidup Bagi Pejabat
SinPo.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, mendukung penuh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghapus kebijakan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR RI dan pejabat tinggi negara lainnya.
Menurutnya, kebijakan pensiun seumur hidup selama ini tidak mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat. Sehingga keputusan MK menjadi langkah positif untuk mewujudkan keadilan.
Ia pun menilai pemberian pensiun seumur hidup kepada pejabat yang hanya menjabat selama lima tahun tidak sebanding dengan kondisi rakyat yang harus bekerja keras sepanjang hidup tanpa jaminan pensiun yang memadai.
“Keputusan MK ini merupakan langkah yang adil dan patut diapresiasi. Rakyat Indonesia sudah lama menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” kata Firman, dalam keterangan persnya, Kamis, 19 Maret 2026.
Selain itu, pihaknya juga mengusulkan agar penghapusan pensiun seumur hidup tidak hanya berlaku bagi anggota DPR RI dan pejabat tinggi negara, tetapi juga diperluas kepada anggota DPD RI, pejabat pemerintah pada level eselon tertentu, direksi dan komisaris BUMN, serta kepala daerah.
Dengan demikian, kata Firman, kebijakan tersebut akan menjadi langkah yang lebih adil dan berpihak kepada rakyat. Sementara anggaran negara yang selama ini dialokasikan untuk pensiun seumur hidup pejabat dapat dialihkan untuk sektor yang lebih membutuhkan.
Seperti meningkatkan kesejahteraan guru honorer, tenaga kesehatan seperti perawat, serta profesi lain yang selama ini dinilai masih kurang mendapatkan perhatian.
“Mereka adalah pahlawan yang bekerja keras untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, namun sering kali belum mendapatkan penghargaan yang layak,” jelasnya.

