Legislator Harap Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 19 Maret 2026 | 03:33 WIB
Konferensi pers kasus penyiraman air keras aktivis KontraS di Mapolda Metro Jaya (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)
Konferensi pers kasus penyiraman air keras aktivis KontraS di Mapolda Metro Jaya (SinPo.id/ Humas Polda Metro Jaya)

SinPo.id -  Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin, berharap pembentukan panitia kerja (Panja) untuk mendalami kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dapat mengawal proses hukum yang berjalan.

Sehingga proses hukum kasus tersebut dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Saya sangat setuju dibentuknya Panja untuk mengawal bagaimana selanjutnya penyidikannya, pengembangannya, kemudian nanti di dalam persidangan sehingga Komisi III akan mengawal itu," kata Safaruddin, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti kemungkinan adanya orang sipil yang terlibat dalam kasus tersebut dan bukan hanya dari unsur TNI.

"Tentunya nanti pelaksanaannya karena kemungkinan ini berkembang kasusnya, bukan dari rekan-rekan TNI sendiri yang terlibat, tentunya ada mungkin orang sipil yang terlibat karena perkembangan segala macam lagi penyidikannya," tuturnya.

Dengan demikian, pihanya berharap Panja yang dibentuk Komisi III DPR dapat mengungkap kasus tersebut dan menemukan semua pelaku yang terlibat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI