Legislator Apresiasi Keputusan Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Andrie Yunus
SinPo.id - Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia, mengapresiasi keputusan pemerintah yang menanggung biaya perawatan aktivis KontraS, Andrie Yunus, dalam kasus penyiraman air keras.
“Keputusan pemerintah yang menanggung biaya perawatan korban adalah bentuk perhatian serius pemerintah dalam kasus ini. Saya sangat mengapresiasi langkah tersebut,” kata Meity, dalam keterangan persnya, Rabu, 18 Maret 2026.
Selain menyatakan simpati, pihaknya juga menyayangkan masih adanya serangan kekerasan terhadap aktivis di era demokrasi dan kehidupan sipil yang mengalami perubahan ke arah lebih baik di Indonesia.
“Secara pribadi, saya turut menyampaikan duka dan berharap pemerintah segera mengusut tuntas kekerasan ini,” ungkapnya.
Menurutnya, perbuatan para pelaku merupakan pelanggaran berat terhadap kehidupan berdemokrasi serta hak asasi manusia. Sehingga ia berharap ke depannya tidak ada lagi kasus serupa.
“Salut pula kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang menginstruksikan Kapolri mengusut tuntas secara transparan dan profesional,” katanya menambahkan.
Diketahui, Andrie Yunus diserang dengan siraman air keras pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Berdasarkan rekaman CCTV, penyerangan itu dilakukan saat Andrie dihadang para pelaku saat mengendarai motor seorang diri.
Setelah dihadang, para pelaku langsung menyiram air keras ke arah Andrie hingga menyebabkan luka bakar pada bagian wajah sampai dada.
