Habiburokhman Kecam Keras Penyerangan ke Aktivis KontraS, Siap Kawal Kasus
SinPo.id - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengecam keras penyerangan air keras ke aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Komisi III DPR RI bakal mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Habiburokhman mengatakan pihaknya telah menghubungi Polda Metro Jaya dan meminta agar kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini serta menangkap para pelaku.
"Kami pastikan Komisi III akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional. Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali," kata dia.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menyatakan Andrie Yunus juga harus mendapat pengawalan maksimal agar benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan.
Habiburokhman menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan kepada warga negara. Segala perbedaan pendapat apa pun bentuknya, seharusnya tidak boleh direspons dengan kekerasan dan premanisme.
"Pasal 28G Undang-Undang Dasar Tahun 1945 secara jelas mengatur setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi," kata dia.
Sebelumnya, Andrie Yunus diseram air keras oleh orang tak dikenal. Akibat penyiraman air keras ini, Andrie Yunus mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.
Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk 'Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia' yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB.
Pasca peristiwa tersebut, Andrie segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.
