DPR Sebut Penetapan Komisioner OJK Momen Perkuat Kualitas Jasa Keuangan
SinPo.id - Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut penetapan lima Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031 menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Terutama, dalam menjaga stabilitas UKM sistem fkeuangan nasional di tengah meningkatnya kompleksitas risiko global dan transformasi digital sektor keuangan.
Misbakhun menilai tanggung jawab OJK ke depan semakin berat karena skala industri jasa keuangan nasional yang terus membesar, serta meningkatnya eksposur terhadap risiko global, termasuk volatilitas pasar keuangan, perkembangan fintech, serta perlindungan konsumen yang semakin kompleks.
"Industri jasa keuangan kita sekarang bukan kecil. Skala pengawasannya besar dan risikonya juga makin kompleks. Oleh karena itu OJK ke depan harus hadir sebagai regulator yang tegas, tapi juga adaptif terhadap perubahan," kata Misbakhun di Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.
Dia mengatakan pengawasan sektor keuangan digital yang pertumbuhannya sangat cepat merupakan hal penting. Menurut dia, pinjaman daring, aset kripto, serta inovasi teknologi keuangan lainnya, membutuhkan keseimbangan antara inovasi dan manajemen risiko.
"Inovasi harus dijaga, tetapi disiplin risiko tidak boleh longgar. Kalau pengawasan lemah, yang dirugikan pertama adalah masyarakat," katanya.
Selain itu, Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu mengingatkan bahwa aspek perlindungan konsumen harus menjadi prioritas kepemimpinan baru OJK, terutama di tengah masih banyaknya pengaduan masyarakat terkait praktik jasa keuangan, mulai dari pinjaman online ilegal hingga produk investasi berisiko tinggi yang belum sepenuhnya dipahami masyarakat.
Dia menilai tingkat literasi keuangan masyarakat yang masih berada pada kisaran 50 persen menunjukkan bahwa setengah dari masyarakat Indonesia masih rentan terhadap risiko produk keuangan yang tidak dipahami secara utuh, sehingga peran edukasi dan pengawasan OJK menjadi sangat strategis.
"Regulator tidak boleh kalah cepat dari pelaku usaha. Edukasi harus agresif, pengawasan harus progresif, dan perlindungan konsumen harus terasa nyata," katanya.
Untuk itu, Misbakhun menegaskan bahwa Komisi XI DPR RI akan mengawal secara ketat kinerja Dewan Komisioner OJK yang baru dalam memastikan implementasi mandat penguatan sektor keuangan bisa berjalan efektif dan berdampak nyata bagi stabilitas ekonomi nasional.
"Kami ingin OJK periode ini benar-benar menunjukkan kualitas kepemimpinan regulator yang kuat, independen, dan berpihak pada stabilitas sistem keuangan serta kepentingan masyarakat luas," katanya.

