Baleg DPR dan Serikat Pekerja akan Bentuk Tim Bahas UU Ketenagakerjaan

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 11 Maret 2026 | 19:52 WIB
Wakil Ketua DPR RI Dasco (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Wakil Ketua DPR RI Dasco (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI, Dasco, mengatakan DPR RI akan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Hak Cipta menjadi usul inisiatif DPR pada Rapat Paripurna yang akan digelar besok.

"Pada Paripurna besok DPR akan mengesahkan di Paripurna, yakni satu RUU PPRT menjadi usul inisiatif DPR dan akan segera dibahas untuk menjadi undang-undang," kata Dasco, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.

Selanjutnya, kata Dasco, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan mulai untuk membentuk tim bersama dengan para Serikat Pekerja untuk membahas UU Ketenagakerjaan yang akan sesuai dengan putusan MK, dan akan jadi usul inisiatif DPR.

"Besok juga akan diparipurnakan sebagai usul inisiatif DPR, RUU Hak Cipta," kata dia.

Selain itu, Baleg juga akan menggelar partisipasi publik untuk harmonisasi RUU Perampasan Aset, dan berikutnya akan segera dibahas RUU Satu Data. 
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI