Selamatkan Uang Negara Rp250 Miliar, Legislator PAN Puji Kerja Kejati Maluku

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 10 Maret 2026 | 11:55 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Widya Pratiwi. Istimewa
Anggota Komisi III DPR RI Widya Pratiwi. Istimewa

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Widya Pratiwi menyambut baik kerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku yang menyelamatkan kerugian keuangan negara senilai Rp250 miliar.

Sebagai mitra kerja lembaga penegak hukum, Widya angkat topi atas capaian tersebut. Bagi dia, Kejati Maluku telah menjaga kehormatan dan kepentingan negara.

"Kami di Komisi III DPR RI memberikan apresiasi atas capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku dalam menjaga dan melindungi kepentingan negara," kata Widya dalam keterangannya, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.

Tak hanya itu, Legislator dari Fraksi PAN ini juga menyebut bila keberhasilan Kejati Maluku dalam mendampingi perkara perdata yang melibatkan PT Angkasa Pura Indonesia Regional V hingga memenangkan perkara di pengadilan merupakan bukti nyata profesionalisme Korps Adhyaksa dalam menjalankan mandat konstitusionalnya.

Menurutnya, melalui pendampingan hukum yang dilakukan secara cermat dan akuntabel, Kejati Maluku berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp250 miliar, yang berasal dari gugatan perdata yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Capaian ini menunjukkan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara penting dalam menjaga aset negara serta melindungi kepentingan hukum pemerintah dan BUMN," kata dia.

Di sisi lain, Wakil Rakyat asal Maluku itu menyebut penghargaan yang diberikan kepada Kejati Maluku menjadi bentuk pengakuan atas kinerja profesional, integritas, dan kerja kolektif seluruh jajaran kejaksaan di daerah.

Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa penegakan hukum yang berkualitas dapat berjalan beriringan dengan upaya penyelamatan keuangan negara serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Widya berharap capaian itu dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

"Kami di Komisi III DPR RI akan terus memberikan dukungan dan pengawasan agar kejaksaan dapat menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel demi kepentingan bangsa dan negara," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI