Ekspor Tembus US$9,1 Miliar, Menperin Sebut Bukti Perhiasan RI Diminati Pasar Global
SinPo.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, ekspor barang perhiasan dan barang berharga Indonesia tercatat mencapai US$9,1 miliar sepanjang 2025, meningkat 65,54 persen dibandingk tahun sebelumnya. Capaian ini mencerminkan tingginya minat pasar global terhadap produk perhiasan Indonesia
"Peningkatan ini menunjukkan bahwa sektor industri perhiasan Indonesia memiliki peluang besar untuk terus tumbuh di pasar internasional. Momentum positif ini harus dijaga melalui penguatan kualitas dan kepercayaan terhadap produk dalam negeri," ujar Agus di Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.
Menurut Agus, seiring meningkatnya produksi dan permintaan global, akurasi pengujian kadar emas menjadi semakin penting. Peran laboratorium pengujian sangat strategis dalam memastikan kesesuaian kadar logam mulia sehingga produk yang beredar di pasar memiliki standar kualitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah mendorong partisipasi laboratorium dan industri dalam program Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP). Program ini berfokus kepada kemampuan beberapa laboratorium dalam melakukan pengujian untuk bisa dibandingkan secara objektif, sehingga menghasilkan pengujian yang lebih akurat, konsisten, dan terpercaya.
Melalui penguatan sistem pengujian tersebut, industri perhiasan nasional diharapkan tidak hanya mampu memanfaatkan momentum pasar global, tetapi juga semakin dikenal sebagai produsen perhiasan berkualitas tinggi.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menambahkan, program uji profisiensi merupakan instrumen penting dalam mendukung industri perhiasan emas Indonesia agar memiliki standar pengujian yang lebih akurat dan terpercaya.
"Kami terus mendorong penerapan standar dalam sektor industri, khususnya dalam memastikan kualitas produk yang beredar di pasar. Program Uji Profisiensi ini sangat penting bagi laboratorium perusahaan industri yang melakukan pengujian mutu emas untuk menunjukkan keabsahan hasil uji mereka, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing industri emas nasional di pasar global," ujarnya.
Pelaksanaan layanan uji profisiensi di bidang emas dilakukan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) yang merupakan satuan kerja di bawah BSKJI. Program Uji Profisiensi untuk komoditas barang-barang emas ini merupakan satu-satunya dan yang pertama di Indonesia, sehingga menjadi rujukan nasional dalam pemastian mutu pengujian emas.
Sementara itu, Kepala BBSPJIKB Zya Labiba mengemukakan, layanan PUP terbuka bagi berbagai sektor, baik industri, instansi swasta, maupun pemerintah, termasuk laboratorium yang telah terakreditasi maupun yang belum terakreditasi.
Menurutnya, uji profisiensi memberikan berbagai manfaat, antara lain sebagai bukti pelaksanaan SNI ISO/IEC 17025:2017 Klausul 7.7.2 terkait pemastian keabsahan hasil, membantu laboratorium mengevaluasi kinerja pengujian, serta memastikan tingkat akurasi pengujian terhadap data populasi pengujian. BBSPJIKB juga mengundang laboratorium yang memiliki ruang lingkup pengujian barang-barang emas untuk berpartisipasi dalam program tersebut.
"Program ini menggunakan skema simultan, yakni objek uji didistribusikan untuk pengujian secara bersamaan dalam periode waktu yang telah ditetapkan. Dengan metode tersebut, hasil pengujian dari setiap laboratorium dapat dibandingkan secara objektif, terukur, dan transparan," kata Zya.
Kemenperin melalui BBSPJIKB berkomitmen untuk terus mendukung perusahaan produk emas dalam meningkatkan kualitas dan keandalannya, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi penguatan daya saing industri emas nasional.
