Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap I 2026
SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan kembali menyalurkan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026 kepada 707.477 peserta didik di wilayah DKI Jakarta. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap mulai 5 Maret 2026.
Adapun para penerima bantuan berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,62 triliun atau tepatnya Rp1.620.226.200.366 untuk penyaluran bantuan pendidikan pada tahap pertama tahun ini.
Dia mengatakan program KJP Plus merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memastikan peserta didik dari keluarga kurang mampu tetap dapat mengakses pendidikan.
“Melalui program KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta berharap para peserta didik terus bersemangat belajar, meningkatkan prestasi, serta memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” kata Nahdiana di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026.
Menurut Nahdiana, bantuan ini ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan para siswa penerima manfaat.
Dia juga mengungkapkan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga secara berkala melakukan pemutakhiran dan verifikasi data penerima bantuan.
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan program KJP Plus dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada peserta didik yang membutuhkan," tandasnya.
