Komisi X DPR Desak Pemerintah Pusat Bantu Bayar Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah pusat turun tangan membantu pemerintah daerah (pemda) dalam membayar gaji guru PPPK paruh waktu. Pembayaran honor sering telat bahkan sekarang para guru belum menerima gaji.
Menurut dia, persoalan keterlambatan dan ketidakpastian pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu tidak boleh terus berlarut-larut. Legislator dari Fraksi PKB ini menegaskan bahwa negara harus hadir menjamin kesejahteraan para guru yang telah berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Kami mendesak pemerintah pusat membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji atau honor guru PPPK paruh waktu. Mereka berhak mendapatkan gaji yang layak dan dibayarkan tepat waktu," kata Lalu dalam keterangannya, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.
Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan NTB II itu meminta adanya kebijakan khusus dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Dia mendorong Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) agar segera mengusulkan kebutuhan anggaran pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu melalui skema Anggaran Biaya Tambahan (ABT), sehingga dapat segera dialokasikan dan dicairkan.
"Kami meminta Mendikdasmen berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mengusulkan anggaran melalui skema ABT. Ini penting agar ada kepastian anggaran dan tidak membebani fiskal daerah yang saat ini juga terbatas," ujarnya.
Ketua DPW PKB NTB ini menegaskan Komisi X DPR RI akan terus mengawal dan memperjuangkan nasib guru PPPK paruh waktu agar mendapatkan haknya secara adil. Menurutnya, kesejahteraan guru merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
"Pihak kami di Komisi X akan terus memperjuangkan aspirasi guru PPPK paruh waktu. Jangan sampai mereka yang menjadi ujung tombak pendidikan justru tidak mendapatkan kepastian kesejahteraan," tegas Lalu.
