Satpol PP Tunggu Rekomendasi untuk Bongkar Lapangan Padel di Cilandak
SinPo.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta akan membongkar bangunan lapangan padel di Jalan Haji Nawi, Cilandak, karena belum mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG). Namun, penindakan menunggu rekomendasi dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan.
“Nantinya penindakan dilakukan oleh tim gabungan. Kami menunggu rekomendasi dari Citata karena Satpol PP tidak bisa langsung bertindak,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 28 Februari 2026.
Adapun Penertiban akan dilakukan oleh tim gabungan atau tim terpadu setelah rekomendasi diterbitkan Citata. Menurut dia, proses perizinan lapangan padel, menurut dia, melibatkan sejumlah instansi, yakni Dinas Cipta Karya, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Dispora, kata Nanto, berperan memberikan izin operasional yang saat ini masih dalam tahap pembahasan. Dia menuturkan, penindakan juga dapat dilakukan apabila pengelola melanggar ketentuan jam operasional yang telah ditetapkan.
“Mulai sekarang, pembangunan lapangan padel di wilayah perumahan tidak lagi diperbolehkan,” ujar Nanto.
Hingga kini, lanjutnya, Satpol PP DKI Jakarta belum menerima rekomendasi dari Citata terkait rencana pembongkaran tersebut.
