Mendag Tegaskan Pemerintah Siap Bela Industri Panel Surya Nasional Hadapi BMIS AS
SinPo.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan pemerintah siap membela industri panel surya nasional menyusul pengenaan bea masuk imbalan sementara oleh Pemerintah Amerika Serikat. Adapun penyelidikan antisubsidi tersebut masih akan berlangsung hingga pertengahan 2026.
“Proses ini sepenuhnya berbasis data dan fakta. Pemerintah Indonesia bersikap kooperatif dan transparan agar seluruh tahapan penyelidikan berjalan sesuai ketentuan. Kami akan terus mengawal kepentingan industri nasional hingga keputusan final diumumkan,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.
Sebagai informasi, Departemen Perdagangan Amerika Serikat atau United States Department of Commerce (USDOC) pada Selasa, 24 Februari 2026, mengumumkan pengenaan Bea Masuk Imbalan Sementara (BMIS) atas impor produk crystalline silicon photovoltaic cells, termasuk yang telah dirakit menjadi modul, dari sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Tarif yang dikenakan kepada Indonesia berada pada kisaran 85,99 hingga 143,30 persen. Proses penyelidikan antisubsidi dijadwalkan berlanjut hingga keputusan final pada Juli 2026.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, mengatakan pemerintah terus berkoordinasi intensif dengan pelaku usaha untuk memperkuat respons Indonesia.
Menurut dia, konsolidasi data dan pendampingan teknis dilakukan menjelang verifikasi lapangan oleh otoritas AS yang direncanakan pada April 2026.
“Kami memastikan seluruh respons industri konsisten, terukur, dan dapat diverifikasi. Semakin solid data yang disampaikan, semakin objektif hasil evaluasi yang dihasilkan,” kata Tommy.
Dalam tahap lanjutan, kata dia, USDOC akan memverifikasi fasilitas insentif di Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Batam yang dinilai sebagai subsidi.
Selain itu, lanjut Tommy, bahan baku impor asal Tiongkok juga ditengarai memperoleh subsidi dan dianggap sebagai subsidi transnasional oleh otoritas AS.
Lebih jauh, Tommy menyebut Kementerian Perdagangan telah menempuh langkah advokasi dan sinergi dengan pelaku industri panel surya serta kementerian dan lembaga terkait di Batam sejak November 2025.
"Pemerintah berupaya memastikan setiap tudingan dapat dijawab berbasis data dalam proses penyelidikan yang masih berjalan," tandasnya.

