DPR Harap Perjanjian Dagang Bilateral Sejalan dengan Penguatan Swasembada Pangan

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 27 Februari 2026 | 12:17 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan (SinPo.id/ eMedia DPR)
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan (SinPo.id/ eMedia DPR)

SinPo.id - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan, berharap perjanjian dagang bilateral, termasuk impor beras 1.000 ton dari Amerika Serikat (AS), tidak bertentangan dengan arah penguatan swasembada dan kedaulatan pangan.

Menurutnya, volume 1.000 ton beras tergolong kecil dibanding produksi nasional. Namun, pemerintah tetap harus memprioritaskan perlindungan petani dan ketahanan pangan nasional, agar tidak memicu gejolak pasar.

"Yang terpenting adalah memastikan bahwa kebijakan apa pun tidak mengganggu serapan gabah petani, tidak menekan harga di tingkat produsen, dan tidak merusak momentum produksi dalam negeri," kata Johan, dalam keterangan persnya, dikutip Jumat, 27 Februari 2026.

Ia menegaskan, pengawasan kebijakan pangan harus dilakukan hati-hati dan berbasis data, termasuk menjaga stabilitas harga serta mengoptimalkan peran Bulog dalam penyerapan.
 
"Ketahanan pangan adalah soal kedaulatan bangsa. Politik boleh berbeda pendapat, tetapi pangan tidak boleh terganggu. Komisi IV akan tetap fokus memastikan produksi nasional kuat dan petani terlindungi," ungkapnya.

Oleh sebab itu, kata Johan, Komisi IV akan terus mengawal kebijakan pangan agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat, sekaligus menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika perdagangan global.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI