Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Jumat, 27 Februari 2026 | 06:30 WIB
Terdakwa Kerry Adrianto anak dari Riza Chalid Divonis 15 tahun penjara terkait kasus Tata kelola minyak mentah (Ashar/SinPo.id) Terdakwa Kerry Adrianto anak dari Riza Chalid Divonis 15 tahun penjara terkait kasus Tata kelola minyak mentah (Ashar/SinPo.id) Terdakwa Kerry Adrianto anak dari Riza Chalid Divonis 15 tahun penjara terkait kasus Tata kelola minyak mentah (Ashar/SinPo.id) Terdakwa Kerry Adrianto anak dari Riza Chalid Divonis 15 tahun penjara terkait kasus Tata kelola minyak mentah (Ashar/SinPo.id) Terdakwa Kerry Adrianto anak dari Riza Chalid Divonis 15 tahun penjara terkait kasus Tata kelola minyak mentah (Ashar/SinPo.id) Terdakwa Kerry Adrianto anak dari Riza Chalid Divonis 15 tahun penjara terkait kasus Tata kelola minyak mentah (Ashar/SinPo.id) Terdakwa Kerry Adrianto anak dari Riza Chalid Divonis 15 tahun penjara terkait kasus Tata kelola minyak mentah (Ashar/SinPo.id) Terdakwa Kerry Adrianto anak dari Riza Chalid Divonis 15 tahun penjara terkait kasus Tata kelola minyak mentah (Ashar/SinPo.id)
Terdakwa Kerry Adrianto anak dari Riza Chalid Divonis 15 tahun penjara terkait kasus Tata kelola minyak mentah (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Terdakwa Kerry Adrianto anak Riza Chalid Dijatuhi vonis 15 tahun di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27 Februari 2026). Majelis Hakim menjatuhi vonis 15 tahun penjara terdakwa Kerry Adrianto terkait kasus Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT Pertamina.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI