Pramono Tegaskan Anggaran KJP dan KJMU Tak Boleh Dipangkas

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 27 Februari 2026 | 00:18 WIB
Gunernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/Pemprov DKI)
Gunernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/Pemprov DKI)

SinPo.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan anggaran pendidikan di Ibu Kota, termasuk program bantuan sosial pendidikan, tidak boleh dikurangi sedikit pun. 

Penegasan itu disampaikan Pramono saat menghadiri kegiatan iftar dan silaturahmi bersama jajaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Gedung Dinas Pendidikan, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Februari 2026.

“Pada 2025, KJP Plus telah menjangkau 707.513 peserta didik dan KJMU menjangkau 16.920 mahasiswa. Program ini bukan sekadar bantuan pendidikan, melainkan instrumen penting untuk mengurangi ketimpangan sosial. Selain itu, hal yang berkaitan dengan tunjangan dan berbagai hak lainnya bagi seluruh jajaran Balai Kota, termasuk Saudara-saudara sekalian, tidak boleh dikurangi sedikit pun,” kata Pramono.

Dia menyebut komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diarahkan pada penguatan pendidikan yang inklusif dan transparan. Menurut dia, setiap anak di Jakarta harus memperoleh akses setara terhadap layanan pendidikan tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun wilayah tempat tinggal.

“Kami menegaskan komitmen untuk memastikan setiap anak Jakarta, tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun wilayah, memperoleh akses terhadap pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan masa depan,” tutur dia. 

Pramono juga menyinggung pelaksanaan Program Pemutihan Ijazah Tahap I hingga V Tahun 2025 yang telah memberi kesempatan kepada 6.050 siswa untuk kembali mengakses dokumen pendidikan mereka setelah terkendala persoalan administrasi.

Selain aspek anggaran dan akses, dia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. Transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan pendidikan, kata dia, harus berjalan beriringan dengan penguatan kepemimpinan sekolah.

“Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan pendidikan, penguatan kepemimpinan sekolah yang inovatif, serta kebijakan tanpa toleransi terhadap perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah,” tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI