Komisi II DPR Targetkan RUU Pemilu Mulai Dibahas Juli

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 23 Februari 2026 | 22:07 WIB
Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menargetkan pembahasan revisi UU Pemilu dimulai pada Agustus 2026. Komisi II DPR RI saat ini tengah melakukan dua langkah awal sebelum membawa bakal beleid itu ke tahap pembahasan resmi.

"Kami menargetkannya sekitar bulan Juli atau Agustus (pembahasan RUU Pemilu) setelah seluruh daftar inventarisir masalah disusun dengan baik dan kerangka normatifnya juga bisa kami susun," kata Rifqi kepada wartawan, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

Rifqi menjelaskan langkah pertama yang dilakukan Komisi II DPR RI ialah mengundang sejumlah pemangku kepentingan kepemiluan. Forum tersebut bertujuan menampung aspirasi dan masukan terkait isu-isu krusial serta desain kepemiluan yang dibutuhkan.

"Insyaallah setelah pembukaan masa reses, hal ini juga akan kami lanjutkan untuk memastikan hal tersebut. Ini adalah bagian dari apa yang disebut dengan meaningful participation," ujarnya.

"Partisipasi bermakna dan kami pastikan pikiran pandangan mereka itu akan menjadi bagian dari penyusunan daftar inventarisir masalah dan kerangka normatif RUU Pemilu yang akan kami bahas di Komisi II DPR RI," timpal dia.

Selain itu, Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini mengatakan pihaknya telah meminta Badan Keahlian DPR RI untuk menyusun draf naskah akademik serta rancangan awal RUU Pemilu. Menurut dia, diperlukan banyak masukan untuk menyusun payung hukum tersebut.

"Yang tidak kalah penting, perlu juga kami sampaikan bahwa daftar inventaris masalah nanti juga akan kami minta sampaikan kepada seluruh partai partai politik, di mana ada delapan partai politik yang ada di Komisi II DPR RI yang terefleksi dari delapan fraksi. Untuk kemudian kita juga mendapatkan catatan dari para pimpinan partai partai politik tersebut," katanya.

Rifki mengatakan pihaknya juga mempertimbangkan untuk mengundang parpol non parlemen dalam forum pembahasan. Namun, dia belum memastikan kapan undangan tersebut dilakukan.

"Apakah partai politik nonparlemen akan diundang ke Komisi II DPR RI, itu telah menjadi pikiran kami dan Insyaallah pada waktunya nanti, kami akan mengundang mereka untuk mendapatkan pandangan pikiran mereka terkait dengan desain kepemiluan kita ke depan dalam perspektif mereka," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI