Legislator Demokrat Ingatkan Kapolri Tak Tutupi Kasus Polisi Terlibat Narkoba

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 23 Februari 2026 | 21:46 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan (SinPo.id/ Dok. DPR)
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan (SinPo.id/ Dok. DPR)

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak menutup-nutupi dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam peredaran narkoba.

Hinca meminta penanganan perkara dilakukan secara terbuka agar publik bisa mengetahui setiap perkembangan, demi menjaga kepercayaan terhadap institusi Polri.

“Kami dari Komisi III meminta saudara Kapolri untuk segera mengambil tindakan cepat, secepat-cepatnya, dan menjelaskan ke publik secara terang benderang apa sebenarnya yang terjadi. Tidak usah ditutup-tutupi karena memang ini komitmen kita bersama," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

Legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini mengamini dalam satu hingga dua pekan terakhir publik dikejutkan oleh sejumlah kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat kepolisian. Terutama, terkait narkoba di beberapa daerah.

Oleh karena itu, kata dia, Komisi III DPR RI meminta Kapolri segera mengambil langkah tegas melalui pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) terhadap anggota yang diduga terlibat, serta memprosesnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Saya kira satu dua minggu terakhir ini kita memang disuguhkan sebuah cerita atau fakta yang sangat mengejutkan publik soal polisi di beberapa tempat itu, tidak baik menjalankan tugasnya, baik soal narkoba, soal-soal yang lain, terutama narkoba itu. Baik yang di NTB, yang di Toraja, dan di tempat-tempat lain," kata Hinca.

Kapoksi Demokrat di Komisi III DPR RI itu juga mengingatkan agar tidak ada toleransi bagi aparat yang menyalahgunakan kewenangan, terlebih dalam perkara narkoba.

"Saya kira tidak ada ampun lagi, masyarakat sudah sangat gelisah dan ini adalah kultural yang harus segera diubah," tegas Hinca.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi diamankan Polda Sulawesi Selatan karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba bersama seorang anggota berinisial N.

Pengamanan terhadap AKP Arifan adalah hasil pengembangan dari penangkapan tersangka ET alias O dengan barang bukti sabu seberat 100 gram di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Dari hasil pemeriksaan, terdapat dugaan aliran dana kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara sebesar Rp13 juta per minggu sejak September 2025.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI