Ratusan Ribu UMKM Terdampak Bencana Sumatra, DPR: Perlu Ada Kebijakan yang Tepat

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 22 Februari 2026 | 09:17 WIB
UMKM di Aceh Tamiang. (SinPo.id/dok. Kemendag)
UMKM di Aceh Tamiang. (SinPo.id/dok. Kemendag)

SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Amin AK, memberikan perhatian khusus pada sekitar 600 ribu pelaku UMKM yang terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatra.

Menurutnya, perlu dilakukan pendataan komprehensif untuk menentukan skema kebijakan yang tepat, termasuk restrukturisasi kredit yang sesuai dengan tingkat kerugian.

“Yang kita minta tentu diidentifikasi dengan sebaik-baiknya (UMKM terdampak). Seberapa besar berdampaknya, ada yang mungkin rugi betul total habis bisnisnya," kata Amin, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 22 Februari 2026.

Ia pun meminta Otoritas Jas keuangan (OJK) dan perbankan untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah guna melakukan pendataan dengan sebaik-baiknya dan melakukan restrukturisasi kredit sesuai dengan tingkat keterdampaknya.

"Jangan sampai mereka-mereka yang benar-benar terdampak bencana, direlaksasi kreditnya hanya menunda pembayaran saja,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menekankan bahwa kebijakan relaksasi kredit harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha, bukan sekadar penundaan kewajiban pembayaran.

Oleh sebab itu, Amin menegaskan pentingnya sinergi antara Bank Indonesia, OJK, dan pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat terdampak.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI