Penetapan Kepemimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026–2031
Laporan: Agus
Jumat, 20 Februari 2026 | 16:18 WIB
Penetapan jajaran Direksi dan Dewas BPJS Ketenagakerjaan 2026-2031. (Agus Priatna/SinPo.id)
SinPo.id - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat (tiga kanan), berbicara didampingi Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Dedi Hardianto (tiga kiri), dan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031 di Plaza BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (20 Februari 2026). Presiden Prabowo Subianto, resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan. Keputusan tersebut menandai dimulainya periode kepemimpinan baru untuk masa jabatan 2026–2031 dan berlaku efektif sejak 19 Februari 2026.
BACA BERIKUTNYA:
Pramono: Revitalisasi Taman Semanggi Tanpa APBD
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER

