Komisi XII DPR Minta KLH Cepat Tangani Pencemaran Sungai Cisadane
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran pabrik di kawasan pergudangan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Dia berharap langkah cepat pemerintah dapat segera mengendalikan dampak pencemaran yang telah menimbulkan kerusakan ekosistem sungai.
"Kami mendengar katanya besok Pak Menteri akan melakukan kunjungan langsung ke perusahaan yang diduga terjadi kebocoran yang menyebabkan B3 itu mengalir ke daerah Cisadane. Mudah-mudahan Pak Menteri Kementerian Lingkungan Hidup bisa menyelesaikan dengan cepat," kata Bambang dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026.
Informasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), pencemaran sungai Cisadane ini dipicu oleh kebocoran bahan berbahaya dan beracun (B3) yang mengalir ke aliran sungai.
Dampaknya, pencemaran dilaporkan meluas hingga 22,5 kilometer, mencakup wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan Komisi XII DPR RI juga akan segera meminta penjelasan resmi dari kementerian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Termasuk, akan terus memantau perkembangan kasus itu serta memastikan adanya langkah penegakan hukum dan pemulihan lingkungan secara menyeluruh, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Ya, secepatnya kami juga akan minta update kepada Kementerian," katanya.
Sebelumnya, KLH melaporkan dampak pencemaran telah menyebabkan kematian berbagai biota akuatik di sepanjang aliran sungai, di antaranya ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat yang menggantungkan kebutuhan air dan mata pencaharian dari Sungai Cisadane.

