Menaker Umumkan Uang Saku Peserta Pemagangan Nasional akan Naik
SinPo.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyesuaikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) dengan kenaikan Upah Minimum (UM) Tahun 2026. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung keberlangsungan program pemagangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan peserta.
"Alhamdulillah, karena UM 2026 ini mengalami kenaikan, maka uang saku peserta pemagangan juga naik," kata Menaker Yassierli, saat mengunjungi peserta Pemagangan Nasional di Kota Padang, dikutip Jumat, 13 Februari 2026.
Adapun uang saku dalam Program Pemagangan Nasional berfungsi sebagai dukungan biaya hidup selama peserta mengikuti pelatihan dan praktik kerja di perusahaan atau institusi/lembaga. Dengan adanya kenaikan UM 2026, besaran uang saku peserta pun turut mengalami peningkatan sesuai ketentuan yang berlaku di wilayah masing-masing.
Yassierli mencontohkan di Sumatera Barat. Pada 2025 Upah Minimum Sumbar sebesar Rp2.994.193 dan tahun 2026 meningkat menjadi RpRp3.182.955. Penyesuaian tersebut berdampak langsung pada peningkatan uang saku peserta pemagangan di wilayah ini. .
Tak lupa, Yassierli berpesan kepada para magang agar uang saku yang diterima dimanfaatkan secara bijak dan produktif. "Manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya, ya. Menabung, ngasih orang tua, atau hal-hal manfaat lainnya," pesannya.
Laporan: Tio Pirnando
Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli. (SinPo.id/dok. Kemnaker)

