Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penganiayaan Driver Ojol di Jakarta Barat

Laporan: Firdausi
Selasa, 10 Februari 2026 | 16:24 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto (SinPo.id/Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mengusut dugaan penganiayaan seorang pengemudi ojek online (Ojol) yang terjadi di Jalan Haji Lebar, Kembangan, Jakarta Barat, 4 Februari 2026. Aksi penganiayaan itu kemudian viral di media sosial.

Kasus tersebut telah resmi dilaporkan oleh korban dengan nomor: LP/B/080/II/2026/POLSEK KEMBANGAN/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA.

"Laporan sudah diterima dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa, 10 Februari 2026.

Budi belum bisa membeberkan sosok terlapor dalam kasus penganiayaan tersebut, pasalnya kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Informasi terduga pelaku, penyelidik masih medalaminya. Penanganan perkara juga masih berlangsung," terangnya.

Sebelumnya, seorang sopir ojek online (ojol) bernama Hasan (26), menjadi korban penganiayaan diduga oleh oknum aparat dari TNI di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. 

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan tersebut. Setelah itu, korban pun melakukan visum dan membuat laporan ke Polsek Kembangan. Korban juga membagikan kejadian itu ke media sosial, hingga videonya viral.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI