Polisi soal Kasus Pemerasan Firli Bahuri ke SYL: Tetap Berjalan Sesuai Prosedur

Laporan: Firdausi
Senin, 09 Februari 2026 | 11:34 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto (SinPo.id/Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan kasus pemerasan yang dilakukan tersangka Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hingga kini proses kasus tersebut masih terus berjalan.

"Prinsipnya, setiap penanganan perkara (Kasus Firli) tetap berjalan sesuai prosedur. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin, 9 Februari 2026.

Budi menyampaikan, pihaknya juga akan melakukan pengecekan perkembangan penyidikan, termasuk berkas perkara Firli Bahuri sudah lengkap atau tidak.

"Kami juga akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait perkembangan penanganan dan berkas perkaranya," ujarnya.

Diketahui, Firli Bahuri telah ditetapkan tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli telah menjadi tersangka sejak 2023, namun kasusnya belum juga diadili meski berkasnya sempat bolak-balik dari polisi ke jaksa.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta juga beberapa kali mengembalikan berkas perkara Firli Bahuri, namun hingga kini penyidik Polda Metro Jaya tak kunjung melengkapi berkas perkara tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI