KPK Tangkap Kepala Kantor Pajak Banjarmasin

Laporan: david
Rabu, 04 Februari 2026 | 18:59 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (SinPo.id/Antara)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu, 4 Februari 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan salah satu pihak yang diamankan yakni Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Mulyono. 

"KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sementara itu, dua orang lainnya yang turut diamankan yakni seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta.

KPK belum membeberkan secara detil identitas pihak lainnya yang terjaring dalam operasi senyap tersebut. Mereka yang diamankan sedang dibawa dari Banjarmasin ke Jakarta.

"Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta. Dari tiga orang ini, dua di antaranya ASN dan satu selaku pihak swasta," jelas Budi.

Adapun OTT di Banjarmasin berkaitan dengan dugaan suap restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan. KPK menduga oknum pejabat pajak di Banjarmasin mengatur nilai pajak terhadap perusahaan.

"Pengaturan ya dalam proses restitusi itu, kemudian ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin," ungkap Budi.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Kepala KPP Madya Banjarmasin dan dua orang lainnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI