Komisi XI DPR Sambut Positif Sinyal Reformasi DJBC oleh Menkeu
SinPo.id - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang akan merombak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Menurutnya, sinyal reformasi tersebut harus dimanfaatkan sebagai momentum pembenahan fundamental untuk menutup celah kebocoran sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sebagai penopang utama APBN.
“Kami di Komisi XI DPR memandang sinyal restrukturisasi ini sebagai langkah yang tepat dan layak didukung," kata Misbakhun, dalam keterangan persnya, Kamis, 29 Januari 2026.
"Reformasi di Bea Cukai jangan dimaknai sebatas rotasi atau mutasi rutin, tetapi harus benar-benar menyentuh pembenahan integritas aparatur serta penguatan tata kelola dan fungsi pengawasan,” imbuhnya.
Ia pun menilai, peran strategis Bea Cukai masih dihadapkan pada tantangan kebocoran penerimaan negara, seperti praktik impor ilegal dan modus undervaluation, yang berdampak pada kesehatan fiskal nasional.
Oleh sebab itu, pihaknya mendorong agar perombakan di tubuh Bea Cukai menyasar aspek krusial, terutama penegakan hukum dan penguatan sistem pengawasan internal (SPI), untuk meminimalisir penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan kepatuhan.
Srlain itu, kata Misbakhun, urgensi reformasi tersebut semakin kuat jika dikaitkan dengan kinerja penerimaan negara 2025 yang belum sepenuhnya mencapai target APBN.
“Kita tidak bisa masuk 2026 dengan pola kerja yang sama, sementara target penerimaan terus meningkat. Ini membutuhkan perbaikan yang nyata dan terukur,” tegasnya.
Dengan demikian, pemerintah harus lebih mengoptimalkan penerimaan negara harus melalui penguatan administrasi, penutupan celah kebocoran, serta peningkatan integritas aparatur, khususnya di sektor pajak dan bea cukai.
“Kalau celah-celah ini tidak kita tutup sejak awal, risiko shortfall akan kembali berulang. Reformasi kelembagaan harus menjadi bagian dari solusi,” katanya.
