Baleg DPR Gelar RDPU Dengan Perusahaan Label Musik Bahas RUU Hak Cipta

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Rabu, 28 Januari 2026 | 14:25 WIB
Ketua Baleg DPR Bob Hasan menggelar RDPU dengan Perusahaan label music membahas RUU Hak Cipta (Ashar/SinPo.id) Ketua Baleg DPR Bob Hasan menggelar RDPU dengan Perusahaan label music membahas RUU Hak Cipta (Ashar/SinPo.id) Ketua Baleg DPR Bob Hasan menggelar RDPU dengan Perusahaan label music membahas RUU Hak Cipta (Ashar/SinPo.id) Ketua Baleg DPR Bob Hasan menggelar RDPU dengan Perusahaan label music membahas RUU Hak Cipta (Ashar/SinPo.id) Ketua Baleg DPR Bob Hasan menggelar RDPU dengan Perusahaan label music membahas RUU Hak Cipta (Ashar/SinPo.id) Ketua Baleg DPR Bob Hasan menggelar RDPU dengan Perusahaan label music membahas RUU Hak Cipta (Ashar/SinPo.id) Ketua Baleg DPR Bob Hasan menggelar RDPU dengan Perusahaan label music membahas RUU Hak Cipta (Ashar/SinPo.id) Ketua Baleg DPR Bob Hasan menggelar RDPU dengan Perusahaan label music membahas RUU Hak Cipta (Ashar/SinPo.id) Ketua Baleg DPR Bob Hasan menggelar RDPU dengan Perusahaan label music membahas RUU Hak Cipta (Ashar/SinPo.id) Ketua Baleg DPR Bob Hasan menggelar RDPU dengan Perusahaan label music membahas RUU Hak Cipta (Ashar/SinPo.id)
Ketua Baleg DPR Bob Hasan menggelar RDPU dengan Perusahaan label music membahas RUU Hak Cipta (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Badan Legislasi (Baleg) DPR menggela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perusahaan Label/Rekaman Musik, Warner Music Indonesia, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia, Musica Studio, Aquarius Musikindo, Pengusul RUU Anggota Komisi X DPR Melly Goeslaw dan Anggota Komisi X DPR Once Mekel di Ruang Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28 Januari 2026). Dalam raker tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR  Bob Hasan didampingi oleh Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan. RDPU ini membahas Pengharmonisasian, Pembulatan, Pemantapan Konsepsi RUU tentang Perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI